Berkebalikan dengan dalil di atas, ada beberapa dalil yang memerintahkan agar makmum diam ketika imam membaca surat karena bacaan imam dianggap sudah menjadi bacaan makmum. Ibnu Taimiyah rahimahullah pernah ditanya hukum membaca Al Fatihah di belakang imam. Beliau mengatakan bahwa para ulama telah berselisih pendapat karena umumnya dalil
Hukum Membaca Surat Al Fatihah Jumhur ulama mazhab Al-Malikiyah, Asy-Syafi'iyah dan Al-Hanabilah sepakat bahwa membaca surat Al Fatihah termasuk rukun sholat. Adapun, sholat yang dilakukan tanpa membaca surat Al Fatihah maka dianggap tidak sah.
Al-Qur'an disebut dengan Al-Kitab karena kitab ini termaktub di langit dan tertulis di bumi. Surah Al-Fatihah memiliki beberapa penyebutan. Dari sini saja sudah menunjukkan keutamaan surah yang mulia ini. Para ulama madzhab bersepakat bahwa surah Al-Fatihah wajib dibaca dalam shalat bagi imam dan orang yang shalat munfarid (sendirian). Shalat
Beliau di dalam kenyataan yang sama telah menyebutkan pengecualian jika seseorang mengulangi bacaan surah al-Fatihah bukan kerana bertujuan beribadat dengan pengulangan tersebut, sebaliknya disebabkan terlepas sesuatu sifat yang digalakkan pada surah al-Fatihah, maka pada penilaian Ibn 'Uthaimin, perbuatan itu adalah harus.
.
hukum bacaan di surat al fatihah